Pemprov Bali Bentuk Tim Satgas, Pantau Turis yang Kerja Tanpa Izin

- 28 Februari 2023, 11:31 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun saat di wawancara di Kabupaten Badung. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun saat di wawancara di Kabupaten Badung. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari /

“Siapa pun yang datang ke Bali beberapa kali saya sampaikan harus mengikuti aturan yang ada, silahkan datang ke Bali sebanyak-banyaknya dengan catatan harus mengikuti aturan yang ada baik skala Bali maupun nasional, itu clear,” ujarnya.

Sementara itu, untuk tindakan tim satgas bentukan Pemprov Bali ini akan bekerja sesuai porsi dari masing-masing sektor, terlebih lagi kebijakan pengambilan sikap pastinya akan disesuaikan pada tahap ringan, sedang, maupun perbuatan berat.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Gelar Pameran DTIK Festival 2023, Harap Bisa Membuka Sumber Baru Ekonomi Kreatif

“Saya belum bisa menentukan, yang jelas sesuai aturan kita ikuti yang ada. Opsi-opsi deportasi itu pasti kita lakukan kalau diperlukan. Kalau yang seperti ini tidak perlu ada target, langsung kita ikuti aturan yang ada,” ujar Tjok Bagus.***

 

Cek berita seputar lokal Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x