Residivis Pencuri Emas di Mengwi Berhasil Ditangkap, Kapolsek: Sudah Lima Kali Bolak-balik Penjara

- 24 Februari 2023, 15:40 WIB
Residivis pencuri emas di Mengwi berhasil ditangkap
Residivis pencuri emas di Mengwi berhasil ditangkap /dok. Polres Badung

Merasa rumahnya telah dibobol maling, Sriati langsung memberitahu suaminya dan segera melaporkan kejadian yang dialami ke kantor Polsek Mengwi.

“Dengan adanya laporan tersebut kami kumpulkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini,” ujar Darsana.

Setelah berbagai cara dan proses yang telah dilalui, pelaku berhasil diamankan di kamar kosnya yang terletak di Jalan Pulau Maluku III Nomor 14, Pekambingan, Denpasar.

Setelah dilakukan interogerasi kepada pelaku, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

Baca Juga: Usai Minum Arak Bersama, Bule Australia Tewas Dihajar Pemilik Warung Uncle Benz di Jimbaran, Bali

“Modus operandi pelaku adalah masuk ke pekarangan dengan memanggil-manggil penghuni rumah, jika tidak ada sahutan, rumah tersebut dipastikan kosong dan saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam kamar untuk mencari barang berharga,” jelas Darsana.

Berdasarkan data yang dimiliki Polsek Mengwi, dari tahun 2013 hingga 2016 pelaku sudah lima kali keluar masuk Lembaga Permasyarakatan (LP) atau penjara.

Terhadap aksinya, kini pelaku sementara diamankan di Polsek Mengwi beserta barang bukti yang didapat darinya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” imbuh Darsana.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x