Residivis Pencuri Emas di Mengwi Berhasil Ditangkap, Kapolsek: Sudah Lima Kali Bolak-balik Penjara

- 24 Februari 2023, 15:40 WIB
Residivis pencuri emas di Mengwi berhasil ditangkap
Residivis pencuri emas di Mengwi berhasil ditangkap /dok. Polres Badung

RINGTIMES BALI - Polsek Mengwi berhasil menangkap pelaku pencurian emas yang terjadi di wilayah Banjar Delod Bale Agung, Mengwi, Badung.

Keberadaan pelaku akhirnya berhasil didapatkan tim Unit Reskrim Polsek Mengwi pada hari Kamis, 23 Februari 2023 dini hari.

Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana mengatakan pelaku inisial GTW, ditangkap karena telah diduga melakukan aksi pencurian perhiasan emas dirumah salah satu warga Banjar Delod Agung Mengwi, tepatnya dikediaman milik Agus Suryadi.

Baca Juga: Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Badung, Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Wafer

Nyoman Darsana mengatakan kejadian tersebut terjadi ketika istri korban atas nama Ni Wayan Sriati, yang saat itu sempat meninggalkan rumah untuk membeli bahan bunga canang, atau sesajen masyarakat Bali saat bersembahyang.

Setelah tidak lama pergi, ia kembali kerumah dan melihat keadaan kamarnya sudah berantakan.

Lanjut dikatakan Darsana, Wayan Sriati yang meilhat kamarnya berantakan sontak kaget dan bergegas masuk untuk melihat dan memeriksa perhiasan yang ia simpan di dalam lemari.

Setelah diperiksa ternyata perhiasan emasnya yang berupa sebuah kalung dan liontin seberat 30 gram dan sepasang subeng dengan berat 5 gram serta sebuah liontin lainnya dengan berat 10 gram telah raib.

Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Perairan Bali-NTB Berlaku Jumat 24 Februari 2023

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x