Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Badung, Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Wafer

- 24 Februari 2023, 15:02 WIB
Enam pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Polres Badung
Enam pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Polres Badung /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

Sedangkan tersangka JD berhasil diamankan polisi di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0.32 gram.

Tersangka lainnya inisial JM dilakukan penangkapan di Jalan Pulau Kawe, Denpasar, polisi melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang membawa sebuah tas berisi satu paket klip sabu berupa kristal bening seberat 0.28 gram.

Atas perbuatan keenam tersangka tersebut, disangkakan pasal 112 dan 114 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah