Marak Bule Arogan Kendarai Motor, Polres Badung Himbau Pemilik Rental

- 21 Februari 2023, 19:18 WIB
Akibat dari maraknya bule yang arogan saat mengendarai sepeda motor, Polres Badung mengimbau pemilik rental.
Akibat dari maraknya bule yang arogan saat mengendarai sepeda motor, Polres Badung mengimbau pemilik rental. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Semenjak Pandemi Covid 19 telah melandai, pariwisata Bali kembali diminati turis lokal dan wisatawan asing.

Kedatangan wisatawan asing tersebut membuat perekonomian masyarakat yang menggeluti dunia pariwisata kembali bangkit setelah kurang lebih dua tahun dibelakukannya Lock Down di seluruh Indonesia, khususnya Bali.

Kembalinya wisatawan asing atau yang biasa disebut bule, selain membawa rejeki datang ke Bali, tentu ada juga persoalan lainnya seperti kurangnya kemampuan bule tersebut dalam mengenderai motor.

Baca Juga: Polda Bali Sambut Panglima TNI dalam Rangka Kick Off The Rising Tide

Beberapa hari yang lalu, banyak video bertebaran di media sosial hingga viral memperlihatkan wisatawan asing tersebut membawa motornya di sekitar kawasan Canggu dengan ugal-ugalan dan tidak menggunakan helm.

Selain itu, pada posting Instagram yang dibuat netizen dengan akun @_hallomadee memperlihatkan jika seorang wisatawan asing telah menyerempet salah satu pengguna jalan lainnya, alih-alih meminta maaf dan membantu, bule tersebut kabur dengan kecepatan tinggi.

Pada kesempatan lain, sempat hangat kasus bule yang kabur setelah menabrak warga lokal I Kadek Hendra Wahyuna hingga mengalami patah tulang.

Baca Juga: Mobil Legendaris Suzuki Grand Vitara Kembali Mengaspal, Segini Perkiraan Harga di Bali

Menurut informasi yang didapat dari Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi, bule tersebut berasal dari Rusia atas nama Dmitri, 32 tahun.

“Petugas kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur dari rumah sakit,” kata Sukadi.

Dengan maraknya kasus bule yang mengendarai motornya dengan arogan, Polres Badung mengeluarkan himbauan bagi pemilik usaha rental, terutama yang menyewakan motor.

Dikutip dari akun Instagram @polresbadung_ , Satuan Lalu Lintas Polres Badung menghimbau pengusaha rental dan calon penyewa kendaraan bermotor agar selalu memperhatikan kelengkapan dan kelayakan kendaraan.

Baca Juga: Antisipasi Paket Wisata Murah Wisman China, Dispar Bali Pantau Biro Travel yang Nakal

Himbauan tersebut meliputi:

- Calon penyewa wajib menyerahkan kelengkapan dokumen pribadi kepada pengusaha rental.

- Pengusaha rental wajib memperhatikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan standar, termasuk surat-surat kendaraan yang berlaku serta menyediakan helm standar bagi pengendara.

- Penyewa kendaraan wajib mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas di jalan.

Sementara itu, salah satu pemilik dan penyewa kendaraan bermotor di sekitar kawasan Canggu Made Sudica mengatakan dirinya sudah mengetahui himbauan tersebut.

Baca Juga: Ketua DPD REI Sebut Tren Penjualan Villa di Bali Alami Peningkatan di 2023

Lanjut dikatakan Made bahwa ia sudah menjalankan sebelum himbauan tersebut diberikan, namun untuk penyerahan dokumen tersebut ia mengaku tidak berani karena mayoritas wisatwan yang ingin menyewa tersebut hanya mau dicatat nomor dokumennya saja.

“Untuk dokumen biasanya saya lakukan agreement kepada turis, karena memang mereka tidak mau menyerahkan dokumen yang diminta, untuk itu saya hanya mencatat nomor yang ada pada dokumen miliknya,” ucap Made.

Selain itu ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat dengan cepat menangani kasus-kasus kriminal khususnya di dunia pariwisata, ia sendiri mengaku pernah kehilangan satu motornya yang dibawa pergi wisatawan asing.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah