Gubernur Bali Hibahkan Tanah ke Desa Adat di Kota Denpasar: Lebih Produktif Jadi Aset

- 21 Februari 2023, 17:00 WIB
Gubernur Bali, I Wayan Koster hibahkan tanah ke Desa Adat di Kota Denpasar.
Gubernur Bali, I Wayan Koster hibahkan tanah ke Desa Adat di Kota Denpasar. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan hibah pada Kota Denpasar dalam kunjungan kerjanya pada Selasa, 21 Februari 2023 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar.

Bantuan yang diberikan berupa 23 bidang tanah dengan luas 4,99 hektar dan 3 unit bangunan seluas 20,4 are.

Pihaknya juga memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah desa se-Kota Denpasar senilai Rp2,15 miliar, bantuan keuangan kepada 35 desa adat sebesar Rp10,5 miliar, serta BKK kepada 35 subak dan subak abian senilai Rp350 juta.

Baca Juga: Tiga TPST di Denpasar Mulai Beroperasi Maret 2023, Akhiri Tumpukan Sampah di TPA Suwung

Desa yang mendapat hibah di antaranya yakni Desa Adat Panjer berupa tanah seluas 7,5 are senilai Rp640 juta untuk perluasan balai banjar.

Selain itu, diberikan juga hibah untuk Desa Adat Penatih yang luasnya 16,5 are dengan nilai Rp1,3 miliar untuk setra yang selama ini masih meminjam.

"Kalau sekarang ada permintaan begitu, langsung saya loloskan, kecuali masih ada ikatan dengan pihak lain. Kasih ke desa adat kan lebih produktif untuk jadi aset desa adat," ungkapnya.

Baca Juga: 244 Kendaraan Bermotor Terjaring Tilang ETLE di Denpasar

Namun, aset yang telah diberikan tidak boleh dialihtangankan atau dijual. Sehingga aset tersebut benar-benar menjadi milik desa adat.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x