“Petugas kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur dari rumah sakit,” kata Sukadi.
Dengan maraknya kasus bule yang mengendarai motornya dengan arogan, Polres Badung mengeluarkan himbauan bagi pemilik usaha rental, terutama yang menyewakan motor.
Dikutip dari akun Instagram @polresbadung_ , Satuan Lalu Lintas Polres Badung menghimbau pengusaha rental dan calon penyewa kendaraan bermotor agar selalu memperhatikan kelengkapan dan kelayakan kendaraan.
Baca Juga: Antisipasi Paket Wisata Murah Wisman China, Dispar Bali Pantau Biro Travel yang Nakal
Himbauan tersebut meliputi:
- Calon penyewa wajib menyerahkan kelengkapan dokumen pribadi kepada pengusaha rental.
- Pengusaha rental wajib memperhatikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan standar, termasuk surat-surat kendaraan yang berlaku serta menyediakan helm standar bagi pengendara.
- Penyewa kendaraan wajib mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas di jalan.
Sementara itu, salah satu pemilik dan penyewa kendaraan bermotor di sekitar kawasan Canggu Made Sudica mengatakan dirinya sudah mengetahui himbauan tersebut.
Baca Juga: Ketua DPD REI Sebut Tren Penjualan Villa di Bali Alami Peningkatan di 2023