PPK Denpasar Utara Laksanakan Monitoring Coklit, Sasar 8 Desa dan 3 Kelurahan

- 20 Februari 2023, 19:47 WIB
Ketua PPK Denpasar Utara Putu Andriawan (baju hitam paling kiri) saat melakukan monitoring Coklit yang menyasar warga masyarakat di Kecamatan Denpasar Utara.
Ketua PPK Denpasar Utara Putu Andriawan (baju hitam paling kiri) saat melakukan monitoring Coklit yang menyasar warga masyarakat di Kecamatan Denpasar Utara. /Ringtimes Bali/Laurensius Adrian Putra Segu

"Dengan tujuannya untuk memastikan dan memverifikasi bahwa data pemilih tersebut akurat dan benar," tambah Putu Andriawan.

Sedangkan warga yang sudah meninggal dunia, maka keluarga atau ahli warisnya diminta menunjukan Akta Kematian, atau diupayakan surat keterangan dari kepala desa/ lurah setempat, agar almarhum bisa dicoret sebagai pemilih yang tidak memenuhi syarat.

"Sementara bagi calon pemilih pemula yang saat ini belum memiliki KTP karena berusia kurang dari 17 tahun, tetapi pada 2024 nanti bisa memilih, seperti kelahiran tahun 2007 bulan Februari, maka kami akan bersinergi dengan Disdukcapil agar bisa dibantu terkait pembuatan KTP," terangnya.

Baca Juga: Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Klungkung Tanamkan Niat Baik untuk Sukseskan Pemilu 2024

Setelah coklit ini berakhir, nantinya hasil laporan dari Pantarlih akan direkap oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) di masing-masing desa/kelurahan dan selanjutnya akan dilaporkan ke PPK Kecamatan.

"Dan apabila ada data yang berubah maka kami akan masukan kedalam data perbaikan, atau DPHP (Daftar Pemilih Hasil Perbaikan) dan akan berproses sampai 11 April 2023," terangnya.

Selain itu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran serta kecurangan dalam coklit, maka ketika turun ke tengah masyarakat, setiap Pantarlih diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu melalui Panwascam di tiap kecamatan, maupun PKD atau Pengawas Pemilu Desa.

Baca Juga: Perbekel Bakas Ungkap RTLH Praja Raksaka Peduli Rakyat Sentuh Hati Masyarakatnya

Lebih lanjut Andriawan menegaskan setiap warga negara yang memiliki hak pilih mempunyai hak yang sama di datangi Pantarlih selama periode coklit.

"Kami tidak membedakan perlakuan, memang awalnya kami melakukan coklit terhadap tokoh-tokoh masyarakat di Denpasar Utara, yang diharapkan menjadi magnet dan sosialisasi kepada warga masyarakat lainnya terkait kegiatan pencoklitan ini," tandas Putu Andriawan.*

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x