Rayakan Ulang Tahun ke-23, Frontier Bali Diskusikan Pembangunan Terminal LNG, Mangrove Tahura Ngurah Rai

- 15 Februari 2023, 17:38 WIB
Frontier Bali diskusikan pembangunan Terminal LNG.
Frontier Bali diskusikan pembangunan Terminal LNG. /I Made Bayu Tjahyaputra/Ringtimes Bali

Jika dilihat dari hukum, perusahaan Perusda tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan karena bukan pemilik saham mayoritas.

Sumiarta menduga bahwa 20 persen saham ini merupakan kompensasi sebagai penyediaan lahan untuk proyek Terminal LNG dan kebijakan perubahan blok, yang awalnya blok perlindungan menjadi blok khusus, sehingga Terminal LNG lolos dibangun di Tahura Ngurah Rai.

Baca Juga: Menarik Perhatian Wisatawan, Dekranasda Bali Tampilkan Fashion Show di Pameran IKM Bali Bangkit 2023

Perusda sebagai pemilik saham minoritas berupa saham kosong (hutang) dan dikembalikan lewat dividen nantinya.

Ketika PT Dewata Energi Bersih (DEB) sudah beroperasi dan dalam perjalanannya terjadi kerugian, hal tersebut dapat menimbulkan delusi saham dan nantinya saham akan dimiliki sepenuhnya oleh pihak swasta, karena nilai saham yang dimiliki Perusda terus dipotong untuk menutupi kerugian.

Kemudian Sumiarta menduga bahwa hal ini merupakan upaya praktik-praktik untuk memprivatisasi lahan mangrove Tahura Ngurah Rai.

Baca Juga: Ajak Hidup Sehat, Kodim Klungkung Dampingi Pelaksanaan Senam Sehat Lansia

“Selain itu adanya praktik-praktik seperti ini, jika dibiarkan kedepannya akan menjadi preseden yang buruk, jika terus dibiarkan maka usaha seperti ini akan terus dimanfaatkan swasta untuk merebut lahan publik,” ucap Sumiarta.

Usai acara diskusi, acara dilanjutkan dengan pembacaan puisi, lalu potong tumpeng untuk merayakan ulang tahun Frontier Bali ke-23.***

Cek berita Seputar Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah