RINGTIMES BALI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam RI), Mahfud MD memantau sidang Richard Eliezer atau Bharada E melalui siaran langsung di ruang kerjanya.
Mahfud bertepuk tangan begitu mendengar putusan sidang yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Eliezer.
Ia bergembira atas vonis yang diterima oleh mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Alasan Hakim Vonis Ringan Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara
“Alhamdulillah saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis Hakim atas Eliezer ini,”kata Mahfud melalui instargram pribadinya @mohmahfudmd Rabu, 15 Februari 2023.
Mahfud mengapresiasi Majelis Hakim yang berani dan objektif atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ia menilai putusannya logis dan berkemanusiaan serta progresif.
“Saya melihat Hakim itu punya keberanian, Hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua. Yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Breaking News: Richard Eliezer Pudihang Limiu Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
“Sehingga Dia (Hakim), Saya lihat putusannya menjadi sangat logis tentu menurut Saya berkemanusiaan. Ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif juga,”sambungnya.