Seminggu Berjalan, Polresta Denpasar Tindak Puluhan Pelanggar Lewat ETLE dalam OPS Keselamatan Agung 2023

- 14 Februari 2023, 17:49 WIB
Polresta Denpasar menindak pelaku pelanggaran lalu lintas dalam OPS Keselamatan Agung 2023 lewat ETLE.
Polresta Denpasar menindak pelaku pelanggaran lalu lintas dalam OPS Keselamatan Agung 2023 lewat ETLE. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

Baca Juga: Buka Musrenbang, Bupati Klungkung Harap Pembangunan Tepat Sasaran

Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm dan melanggar marka serta rambu lalu lintas.

“Petugas operasi juga gencar menyampaikan imbauan agar masyarakat berlaku tertib di jalan raya, sehingga bisa memberikan keamanan dan keselamatan bersama,” ucap Sukadi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, jangan kebut-kebutan di jalan maupun kegiatan yang menyebabkan kecelakaan lainnya.

Perlu diingat, Polresta Denpasar akan menggelar Ops Keselamatan Agung 2023 yang akan dimulai dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga: NasDem Denpasar Optimis Menatap Pemilu 2024, Target Satu Fraksi DPRD

Sebagai upaya untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2023.

Polresta Denpasar lakukan operasi di bidang lalu lintas, dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan peventif.

Adapun sasaran Ops Keselamatan Agung 2023 adalah segala potensi gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan, operasi tersebut guna mengamankan terjadinya kerumunan masyarakat, tempat-tempat ibadah, swalayan dan tempat wisata agar terhindar dari korban jiwa dan harta benda.***

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah