Fakta Kasus Pemerasan Lewat Aplikasi MiChat di Denpasar Terungkap, Kapolresta: Ketiga Pelaku Jadi Sindikat

- 14 Februari 2023, 14:51 WIB
Fakta kasus pemerasan lewat aplikasi MiChat di Denpasar terungkap, Kapolresta: ketiga pelaku jadi sindikat.
Fakta kasus pemerasan lewat aplikasi MiChat di Denpasar terungkap, Kapolresta: ketiga pelaku jadi sindikat. /Ringtimes Bali/ I Made Bayu Tjahyaputra

Tersangka lain atas nama Leonardo alias L, laki-laki yang masih berusia 15 tahun kelahiran Banyuwangi bekerja sebagai penjual gorengan, tinggal di Jalan Gelogor Indah Gang Mawar Nomor 26 Pemogan, Denpasar Selatan.

Pelaku REP mengakui dan menyesali perbuatannya, ia mengatakan telah empat kali melakukan aksi tersebut, namun nasib apes didapat setelah melakukan aksi yang ke-empat, setelah sebelumnya selalu berhasil lolos dari tangkapan polisi.

Ia juga mengaku perbuatannya itu dilakukan karena faktor ekonomi, dan untuk menanggung biaya perawatan anaknya yang masih balita seperti membeli susu, popok, dan lain-lain.

“Sudah empat kali saya lakukan, namun kali ini yang terbanyak hasilnya, uang yang didapat untuk biaya dan kebutuhan anak,” kata REP.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Agung di Klungkung pada Hari Valentine, Diwarnai Sinegritas Polri dan TNI

Selain itu, ia juga mengaku merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah pernah keluar masuk penjara sebelumnya.

Saat ini pelaku sudah dalam penanganan Polsek Densel dan akan segera mendapat tindakan lebih lanjut terhadap perbuatan yang telah dilakukannya.

Dengan kejadian tersebut, pelapor sekaligus korban atas nama Sriaji mengalami kerugian sekiranya Rp2 juta akibat pemerasan yang dilakukan REP dan L.

Barang bukti berupa 1 unit Hp Oppo untuk akun Michat yang digunakan pelaku saat beraksi, serta pampers yang dibeli dari hasil pemerasan dan pakaian yang digunakan saat kejadian saat ini telah disita sebagai bahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah