Lebih lanjut, Pantarlih akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tanggal 12 Februari 2023, para Pantarlih akan turun ke lapangan dan mengecek langsung keberadaan masyarakat.
Baca Juga: Dinkes Denpasar Gencarkan Eliminasi AIDS dan TBC 2030
Dilanjutkan dengan proses penempelan stiker yang membuktikan bahwa yang bersangkutan sudah di-Coklit dan berstatus memenuhi syarat Pemilu.***