Gelar Dialog , Komite II DPD RI Komitmen Selesaikan Permasalahan Nelayan

- 23 Januari 2023, 14:30 WIB
Gelar Dialog , Komite II DPD RI Komitmen Selesaikan Permasalahan Nelayan.
Gelar Dialog , Komite II DPD RI Komitmen Selesaikan Permasalahan Nelayan. /dok. Pemkab Jembrana

Sedangkan seperti diketahui kapal - kapal nelayan di Jembrana jenis Slerek pengoperasiannya harus menggunakan dua unit kapal.

Regulasi tersebut juga berdampak terhadap rekomendasi BBM solar bersubsidi yang tidak diperbolehkan untuk ukuran 30GT.

Baca Juga: Menteri PUPR Resmikan 4 Infrastruktur Kerakyatan, Dukung Pengembangan Wisata di Temanggung

Meski sebelumnya pemerintah kabupaten Jembrana telah mengambil kebijakan diskresi untuk dapat menerbitkan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan dengan kapal 0-30GT, namun kebijakan tersebut bersifat sementara dan telah berakhir pada desember tahun lalu.

Setelah melakukan dengar pendapat dengan nelayan, Wakil Komite II DPD RI Bustami Zainudin menyampaikan bahwa kedatangannya ke Jembrana memang sengaja ingin bertemu para nelayan guna menyerap aspirasi mendengar secara langsung keluh kesah yang dihadapi.

"Tadi kita sudah dengar semuanya. Sesuai wewenang kami yang juga bermitra dengan Kementrian KKP akan menyampaikan aspirasi dari nelayan disini saat rapat di pusat untuk mencari solusi terhadap Permen 18 ini," ucapnya.

Baca Juga: Gelar Konferda di Sentra Tenun Jembrana, P3I Bali punya Nakhoda Baru

Terkait perijinan, pihaknya menyarankan agar kapal jenis slerek yang selama ini ukurannya dikumulatifkan agar ijinnya dipisahkan.

"Aspirasi tadi sebagian besar bisa kita atasi cari jalan keluarnya diantaranya soal perijinan kumulatif perahu, itu ijinnya agar dipisahkan per kapal," jelasnya.

"Oleh karenanya kita segera akan mengundang Menteri kesini dalam rangka solusi terkait permasalahan ini. Supaya permasalahan ini bulan maret teman - teman nelayan sudah bisa melaut sehingga tidak ada lagi ribut - ribut terkait masalah ini,"ujarnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah