RINGTIMES BALI - Permasalahan yang dihadapi para nelayan khususnya di kabupaten Jembrana menuai perhatian banyak pihak untuk ikut serta mencari solusi.
Tak terkecuali datang dari Wakil Komite II DPD RI Bustami Zainudin beserta jajaran yang datang bersama perwakilan Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Didampingi langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba, kehadirannya langsung disambut ratusan nelayan Jembrana, Sabtu (21/1) di Kantor Desa Pengambengan, Negara.
Baca Juga: Ribuan Hektar Tanaman Padi di Kudus Busuk Akibat Banjir, Kerugian Capai Puluhan Miliar
Pertemuan tersebut langsung dimanfaatkan untuk berdialog dengar pendapat dengan para nelayan guna mencari solusi atas permasalahan para nelayan saat ini.
Diketahui permasalahan yang dihadapi para nelayan Jembrana terutama di selat Bali terkait Permen KP 18/2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
Dalam hal ini yang menjadi permasalahan adalah alat penangkapan ikan (kapal) ukurannya yang dikumulatifkan yang menyebabkan kapal - kapal di selat Bali secara kumulatif diatas 30GT.
Baca Juga: Cegah Rabies, Distan Bali Siapkan 650 Ribu Vaksin untuk Anjing di Tahun 2023
Sehingga berdasarkan aturan tersebut diatas ijin harus diproses dipusat dan tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di jalur sebelumnya.