RINGTIMES BALI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali akan mendorong Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti ungkap aplikasi yang sudah berjalan selama dua tahun ini masih belum digunakan secara optimal.
"Mungkin belum optimal karena terkadang kesulitannya dari sisi pengelola SP4N-LAPOR," ujarnya pada Rabu, 11 Januari 2023.
Baca Juga: Kejari Denpasar Pindahkan 15 Terpidana Narkotika ke Lapas Kerobokan
Menurutnya dalam pengelolaan SP4N-LAPOR harus ada pejabat penghubung dan pejabat administrator.
Namun kerap kali terjadi mutasi yang cepat dan tidak segera diinformasikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Hal ini menyebabkan jabatan tidak terisi dengan baik, yang juga berdampak pada laporan-laporan yang masuk cukup lama untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: RS Internasional Bali Sasar Masyarakat yang Berobat ke Luar Negeri dan Warga Asing
"Tetapi ketika kami melakukan monitoring terkait pengelolaan itu, akhirnya SP4N-LAPOR bisa kembali aktif. Bahkan dulu SK mereka belum ada dan mulai aktif setelah kita dampingi sekarang," sambungnya.