RINGTIMES BALI - Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan izin pembuatan dan pengarakan Ogoh-ogoh dalam perayaan hari Nyepi Maret mendatang. Rencananya lomba akan diadakan di tempat masing-masing sebelum diparadekan.
Setelah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditiadakan di Indonesia, khususnya Bali.
Tahun 2023 ijin pembuatan dan pengarakan Ogoh-ogoh kembali berjalan normal tanpa adanya pembatasan peserta saat parade berlangsung.
Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Tradisional di Bali Jadi Program Unggulan, Dinkes: Sudah Ada di 10 RS Pemerintah
Koster menyebut kegiatan ini sebagai sarana untuk mewadahi kreativitas anak muda di Bali dalam semangat dan antusiasnya menyambut hari Nyepi dengan membuat Ogoh-ogoh.
“Saya menyadari bahwa generasi muda Bali memiliki talenta dan jiwa seni yang tinggi. Hal ini dibuktikan dengan berbagai kreasi seni yang diciptakan, salah satunya Ogoh-ogoh,” ujar Wayan Koster.
Lomba Ogoh-ogoh merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diadakan Gubernur Bali terhadap kreativitas generasi muda se- Bali dalam perayaan Hari Raya Nyepi di bulan Maret mendatang.
Lomba ogoh-ogoh ini meliputi beberapa kriteria seperti: Ogoh-ogoh yang dibuat harus baru , penilaian akan diadakan di tempat (Balai Banjar, Balai Desa atau tempat lain), Ogoh-ogoh harus terbuat dari bahan-bahan yang ramah lingkungan, tingginya 3-5 meter diukur dari alas (beti/kotak), bentuk Ogoh-ogoh harus bercirikan tradisi Hindu Bali dan jauh dari unsur politik, SARA, dan pornografi, dan yang terakhir Ogoh-ogoh dapat berwujud Santa Rupa (figur kedewataan) atau Rudra Rupa (Figur Keraksaan).