Baca Juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Tanah Air, Gelar Pertemuan Bilateral dengan Presiden Jokowi
Akibat keterlambatan ini, pihak rekanan dikenakan penalti sekitar Rp 14 juta per mil per hari.
“Sesuai dengan komitmen yang ada, kami meminta pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Meski demikian, sesuai aturan tetap dikenakan penali. Rekanan sudah berjanji untuk menyelesaikan sisa pekerjaan,” tambahnya.
Proyek pembangunan SMP N 15 Denpasar digarap oleh Kontraktor pelaksana PT Anindyaguna dengan konsultan pengawas PT Catur Artha.
Pengerjaan SMP N 15 menghabiskan nilai pekerjaan proyek sebesar Rp 15,82 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD kota Denpasar.
Ada tiga gedung yang dibangun di SMP N 15 Denpasar. Dua gedung untuk ruang kelas dengan masing-masing gedung ada 15 ruang kelas atau total ada 30 ruang kelas.
Tak hanya itu satu gedung dikhususkan untuk ruang rapat, ruang kepala sekolah dan ruang guru.***