Bantuan diserahkan untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2022, yang mana setiap bulannya sebesar Rp150.000 untuk warga kurang mampu, dan Rp200.000 bagi penyandang disabilitas.
Wabup I Wayan Diar mengajak masyarakat agar terus mendukung program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Bangli.
"Semoga bantuan yang diserahkan hari ini dapat berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat" tuturnya dikutip dari Antara, Minggu 8 Januari 2023.***