7 Kategori yang Dihapus BKN dari Pendataan Non-ASN

- 28 November 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi 7 kategori yang dihapus BKN dari pendataan Non-ASN.
Ilustrasi 7 kategori yang dihapus BKN dari pendataan Non-ASN. /Pixabay/Pexels

Baca Juga: Berbeda Dengan Tahun Lalu, Simak Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Disini

6. Usia di atas 56 tahun sebanyak 1.599 orang.

7. Tidak ada keterangan ijazah sebanyak 2.656 orang.

Penghapusan data tersebut bukan tanpa alasan. Sebab tidak memenuhi syarat sebagai kategori pendataan Non ASN tahun 2022.

Disebutkan bahwa tenaga honorer yang terdaftar di pendataan Non ASN setelah uji publik, sebanyak 2.360.723 orang.

Baca Juga: Seleksi ASN PPPK Guru Telah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Sekitar 1.817.395 Non ASN dari angka tersebut sudah disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sedangkan 542.328 lainnya, belum disertai SPTJM.

Berikut rinciannya yang belum disertai SPTJM :

1. THK- II : 50.508

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x