7 Kategori yang Dihapus BKN dari Pendataan Non-ASN

- 28 November 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi 7 kategori yang dihapus BKN dari pendataan Non-ASN.
Ilustrasi 7 kategori yang dihapus BKN dari pendataan Non-ASN. /Pixabay/Pexels

RINGTIMES BALI - Ada 7 kategori yang dihapus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari Pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022.

Dilansir dari Instagram @pppk.indonesia, Senin, 28 November 2022, berikut ketujuh kategori tersebut.

Berikut kategori tenaga honorer atau Non ASN yang akan dihapus dari aplikasi BKN.

Baca Juga: Perubahan Rambut Putih Ridwan Kamil Dikaitkan dengan Kode Jokowi, Warganet: Gas Nyapres

1. Satuan pengamanan sebanyak 73.415 orang.

2. Tenaga kebersihan sebanyak 51.863 orang.

3. Pengemudi sebanyak 5.915 orang.

4. Masa kerja 1 tahun sebanyak 8.159 orang.

5. Usia di bawah 20 tahun sebanyak 189 orang.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x