Kemenkominfo Sebut Telah Blokir Ribuan Situs Judi Online yang Menyusup ke Situs Pemerintah

- 26 Agustus 2023, 19:58 WIB
Tangkapan layar Usman Kansong/Antara/Fathur Rochman
Tangkapan layar Usman Kansong/Antara/Fathur Rochman /

RINGTIMES BALI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan bahwa telah berhasil memblokir sebanyak 5.000 situs judi online, yang susupi situs-situs pemerintah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam diskusi daring bertajuk ‘Darurat Judi Online’. Usman mengatakan bahwa pemblokiran situs judi online ini sudah berlangsung sejak tahun lalu.

“Sejak tahun lalu kita sudah memblokir situs-situs judi online (daring) yang menyusup ke situs pemerintah sebanyak 5.000 situs,” ucap Usman, dikutip dari Antara, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Lebih lanjut dijelaskan Usman bahwa, selain melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online yang mencoba menyusupi situs pemerintah, Kemenkominfo juga telah memberi peringatan kepada para pengendali sistem elektronik publik pada situs-situs pemerintah, untuk terus meningkatkan keamanan serta pengamanannya.

Pihak Kemenkominfo juga memberikan rekomendasi utama berupa penetration test, atau tes penetrasi yang dilakukan secara rutin, guna mengetahui kerentanan keamanan sebuah situs.

Khusus untuk proses pelaksanaan tes penetrasi ini, lanjut Usman, sebaiknya dilakukan dibawah pendampingan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN sendiri merupakan Lembaga yang berfokus pada keamanan siber.

BSSN dinilai memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam melakukan identifikasi celah keamanan sebuah situs, sehingga BSSN dinilai mampu memberikan solusi terbaik dalam memperkuat pertahanan situs-situs penting pemerintah.

Selai BSSN, ada juga Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI), dibawah naungan Kemenkominfo yang juga dapat menjadi mitra dalam menjalankan upaya serta memberikan solusi penguatan keamanan situs-situs tersebut.

Sementara itu, hingga 17 Juli 2023, pihak Kemenkominfo telah menerima sebanyak 1.859 aduan, terkait pemanfaatan rekening bank untuk judi online.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x