RINGTIMES BALI - Puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
Kepala Satpol PP Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyampaikan bahwa penertiban gepeng tak hanya dilakukan jelang G20.
Baca Juga: Frontier Bali Protes Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Tegaskan Dampak yang Ditimbulkan Sangat Besar
"Kalau daerah Denpasar itu di semua persimpangan Kota Denpasar itu pekerjaan rutin Satpol PP. Artinya tidak fokus karena G20," ujarnya pada Selasa, 1 November 2022.
Lokasi yang menjadi titik fokus penertiban gepeng saat ini yaitu di wilayah Bypass Ngurah Rai dan Bypass Ida Bagus Mantra. Hingga saat ini, Satpol PP Denpasar telah menertibkan sekitar 50 gepeng.
Baca Juga: Desa Wisata Undisan Sabet Juara 3 dalam Anugrah Desa Wisata Indonesia 2022
Selanjutnya, dia mengusulkan agar Dinas Sosial tentang melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pemerintah dari daerah asal gepeng tersebut.
"Dinas Sosial ini harusnya berkomunikasi dengan pemerintahan Karangasem, karena kadang gepeng-gepeng itu dari Karangasem. Sehingga gepeng tidak lagi turun ke jalan," jelasnya.