Bupati Bangli Sedana Arta Lantik 123 PNS dalam Jabatan Fungsional

- 28 Oktober 2022, 19:00 WIB
Bupati Bangli Sedana Arta Lantik 123 PNS dalam Jabatan Fungsional, Jumat 28 Oktober 2022
Bupati Bangli Sedana Arta Lantik 123 PNS dalam Jabatan Fungsional, Jumat 28 Oktober 2022 /Dok. Pemkab Bangli

RINGTIMES BALI - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli di Alun-alun Kota Bangli pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan Staff Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan BKPSDM Bangli I Made Mahindra Putra menyebutkan ada 123 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya, diantaranya dari Dinas Kesehatan Bangli dan RSU Bangli.

Pihaknya berharap ASN yang baru dilantik paham akan tugas dan fungsinya masing-masing. Hal itu ke depannya dapat membuat SDM di Bangli mampu bersaing dengan kabupaten di Bali maupun seluruh Indonesia. 

 

Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta mengatakan pelantikan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Baca Juga: Wabup Bangli Wayan Diar Hadiri Peresmian Semeton PLN Mobile Desa Susut dan Penyerahan Bantuan TJSL

Kepada PNS yang baru dilantik, dia percaya bahwa mereka mampu mengemban tugas dengan baik. Karena itu, hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing dan melaksanakannya dengan baik.

 

Baca selengkapnya : Klik disini

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x