Susul Surat Edaran Larangan Obat Sirup, IDAI Bali: Sementara Kita Tarik Penggunaannya

- 20 Oktober 2022, 14:45 WIB
IDAI Bali investigasi kasus gagal ginjal akut yang dominan terjadi pada anak-anak di bawah tujuh tahun. Di antaranya yang menimpa 17 pasien.
IDAI Bali investigasi kasus gagal ginjal akut yang dominan terjadi pada anak-anak di bawah tujuh tahun. Di antaranya yang menimpa 17 pasien. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali menanggapi Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Ketua IDAI Bali dr. I Gusti Ngurah Sanjaya Putra, Sp. A memaparkan bahwa peredaran obat sirup di Bali sementara ditarik hingga hasil investigasi dari Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pusat Laboratorium Forensik, dan organisasi profesi.

Investigasi tersebut terkait dengan gagal ginjal akut yang dominan terjadi pada anak-anak di bawah tujuh tahun. Di antaranya yang menimpa 17 orang pasien di Bali.

Baca Juga: Banjir dan Tanah Longsor Dipicu Alih Fungsi Lahan, WALHI Bali: Pembangunan Harus Berorientasi Mitigasi Bencana

“Sementara sebelum ada hasil investigasi, maka kami tidak mau mengambil resiko yang lebih. Sementara kita tarik untuk penggunaan obat sirup,” ungkapnya pada Kamis, 20 Oktober 2022.

IDAI merekomendasikan penggunaan puyer atau sippositoria untuk menggantikan obat sirup hingga hasil investigasi diterbitkan.

Informasi terkait surat edaran ini juga tengah gencar disebarkan ke semua dokter umum tingkat pelayanan dan tenaga-tenaga kesehatan, termasuk di Puskesmas dan Posyandu.

Baca Juga: Dukung Ekosistem Teknologi Digital, Wayan Koster Buka Bali Fab Festival 2022 Pertama di Dunia

Bahkan dengan informasi yang cepat menyebar ke masyarakat, Sanjaya ungkap masyarakat sudah banyak yang lebih waspada.

Baca selengkapnya klik link berikut ini: Klik di sini

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x