2 Bulan Berkeliaran, Maling Alat Proyek Berhasil Diringkus di Jembrana Bali

- 27 September 2022, 18:15 WIB
Maling alat proyek berhasil diringkus di Jembrana Bali.
Maling alat proyek berhasil diringkus di Jembrana Bali. /Raka Bagus/Ringtimes Bali

"Pelaku berhasil diringkus di Negara, Jembrana dengan menyita beberapa barang bukti," kata polisi berpangkat Iptu tersebut.

Baca Juga: WNA asal Kanada Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Kolam Renang Villa Seminyak

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sudah mencuri beberapa barang di tempat proyek dia bekerja.

Dari penangkapan tersebut, poliai berhasil amankan 1 Set drill beton DCA, 1 Gerinda merk Bosch, 1 travo las lakoni 450 w, 1 buah Hp merek Redmi 10 A warna biru, Hp merek Infinix smart 6 warna putih, dan 1 unit sepeda motor merek Vario DK 5351 ZM.

Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5,4 juta.

"Sesuai dengan Pasal 362 KUHP, pelaku akan diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.*

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah