RINGTIMES BALI - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial CR diduga melakukan perampasan sebuah mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi DK 1659 US.
Aksi diduga perampasan tersebut, terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarajaya menjelaskan secara singkat kronologi kejadian perampasan mobil tersebut.
Baca Juga: Alami Penipuan oleh WNA Asal Swiss, Mantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Bawa ke Jalur Hukum
"Kejadian itu baru terjadi kemarin, 23 September 2022. Awalnya korban berinisial I dan pelaku CR ini berencana bertemu dengan teman dari CR," ungkapnya, 24 September 2022
Kemudian, dalam perjalanan pelaku menyuruh kepada korban untuk mengisi bensin di kios pinggir jalan, tapi korban ingin mengisi bensin di SPBU sekitaran Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
"Saat korban turun dari mobil, pelaku langsung mengambil paksa kemudi mobil," tambah Sumarajaya.
Tidak sampai disitu, pelaku CR sempat menabrakkan mobil tersebut ke tempat istirahat di areal parkir SPBU. Alhasil bodi depan dan belakang mobil alami kerusakan.
Selanjutnya pelaku CR membawa mobil korban ke arah timur menuju Kota Singaraja.