Pasar Hewan di Bali Mulai Dibuka, Satgas PMK: Harus Sudah Divaksin

- 26 September 2022, 14:55 WIB
Satgas penanganan PMK Bali Dewa Made Indra ungkap pasar hewan sudah bisa mulai dibuka.
Satgas penanganan PMK Bali Dewa Made Indra ungkap pasar hewan sudah bisa mulai dibuka. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali Dewa Made Indra ungkap pasar hewan sudah bisa mulai dibuka.

Hal ini disampaikannya pada Senin, 26 September 2022 usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-33.

"Penangananan PMK kita juga evaluasi. Pertama kita tutup sama seperti Covid-19, setelah itu situasinya bisa kita kendalikan, vaksinnya lanjut terus dan ditingkatkan ke kerbau, kambing, dan babi," ujarnya.

Baca Juga: UKL 3 Polsek Pelabuhan Gilimanuk Polres Jembrana Periksa Kendaraan di Pintu Keluar Masuk Bali Cegah PMK

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Satgas pusat dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia terkait penanganan PMK.

Salah satunya dengan memberikan usulan-usulan agar para peternak dapat menjual hasil ternaknya sehingga stagnasi ekonomi juga dapat teratasi.

Menindaklanjuti izin dari satgas pusat, Ketua Satgas Provinsi Bali telah mengeluarkan surat edaran Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022 tentang Pembukaan Kembali Pasar Hewan dan surat Nomor 104/SatgasPMK/IX/2022 tentang Lalu Lintas Hewan Ternak Keluar Bali, yang diterbitkan pada Minggu, 25 September 2022.

Baca Juga: Tercatat 28 Kasus PMK di Badung Sejak Juli 2022, Kabid Kesehatan Hewan: Belum Menerima Laporan Kembali

"Pasar hewan sudah saya buatkan surat edaran, bisa dibuka, tetap dengan persyaratan hewan yang dibawa ke pasar hewan harus sudah divaksin. Kalau belum divaksin, diperiksa kesehatannya untuk dipastikan hewan itu sehat dan tidak menulari di pasar hewan," jelasnya.

Selain wajib vaksin PMK, pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk memastikan agar pasar hewan yang akan dibuka sudah menerapkan biosecurity.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x