Seperti dilaporkan per 31 Maret 2022, jumlah ASN di Indonesia mencapai angka 4.261.783 orang, terdiri dari 4.029.748 PNS (24 persen) dan 232.035 PPPK (3 persen).
Sementara itu, perkembangan pendataan tenaga non-ASN juga dinilai masih membutuhkan verifikasi yang lebih cermat.
Baca Juga: Penjabat Bupati Buleleng Komitmen Jaga Netralitas ASN Hingga Pemilu 2024
Untuk mengatasinya, dia menyampaikan tiga alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan Pemda yaitu mengangkat seluruh non-ASN menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai prioritas.
Namun sampai saat ini solusi terhadap permasalahan tenaga non-ASN di Indonesia masih belum bisa diputuskan.***