Kemenpan-RB Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Bupati Klungkung Minta Pegawai Pemda Bersabar

- 24 September 2022, 18:12 WIB
Bupati Suwirta menghadiri Rapat Koordinasi APKASI Kemenpan RB membahas tentang tindak lanjut penyelesaian masalah tenaga non-ASN di Pemda.
Bupati Suwirta menghadiri Rapat Koordinasi APKASI Kemenpan RB membahas tentang tindak lanjut penyelesaian masalah tenaga non-ASN di Pemda. /Instagram/@klungkung_gemasanti

RINGTIMES BALI – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Sekda I Putu Gede Winastra menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, Rabu, 21 September 2022.

Rakor diselengarakan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Rakor membahas tentang tindak lanjut penyelesaian masalah tenaga non-ASN di Pemerintah Daerah (Pemda).

Terkait hal itu, Bupati Suwirta minta tenaga non-ASN di Pemkab Klungkung bersabar dan tidak menerima informasi atau janji-janji dari pihak yang tidak jelas.

Baca Juga: Pemkab Karangasem Raih BKN Award 2022 Kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik

“Kepada tenaga non-ASN dimana pun bertugas, agar bersabar. Jangan sampai menerima informasi yang tidak resmi, apalagi menerima janji-janji dari pihak yang tidak jelas,” katanya dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Sabtu, 24 September 2022.

Selain itu, Menteri PAN RB RI Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa poin penting terkait Indonesia yang saat ini tengah menuju empat besar ekonomi dunia.

Dia menjelaskan jika hal itu perlu didukung oleh birokrasi profesional, reformasi yang benar-benar berdampak dan pelayanan publik sempurna.

Baca Juga: Bupati Gede Dana Ajak ASN Pemkab Karangasem Mulai Pakai Sepeda Saat Pergi dan Pulang Kantor

Azwar Anas menilai permasalahan tenaga non-ASN pada birokrasi disebabkan oleh beberapa hal seperti kualitas, jumlah yang besar dan pemerataan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Pemkab Klungkung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x