Baca Juga: Desa Duda Timur Karangasem Berhasil Raih Rekor MURI untuk ke 4 Kalinya
"Tentunya kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut seperti siapa orang tua kandung dari anak tersebut. Karena pelaku kemungkinan akan kena pasal penelantaran atau pembuangan anak," pungkas Ketut Sukadi.***