Menurutnya, peruntukan dana Rp5,3 miliar itu sudah ada aturannya, diantaranya untuk subsidi transportasi, bansos, ada juga kepentingan operasi pasar yang telah dilakukan sejak 22 Agustus 2022, dan sebagainya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Bentuk Karakter Berbangsa Bernegara Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Tidak hanya itu, ia mengatakan di OPD juga ada sejumlah program dan kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian inflasi, seperti yang ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Di desa-desa juga sudah ada kegiatan pembagian sembako, hingga kegiatan Posyandu Paripurna di PKK. Jadi, banyak kegiatan untuk pengendalian inflasi,” katanya.
Operasi pasar yang dilakukan sejak Agustus dan rencananya berlangsung hingga akhir tahun 2022 tersebut dilakukan di sejumlah pasar di Denpasar, seperti Pasar Badung, Pasar Kreneng, Pasar Agung, dan sebagainya.
Dalam operasi pasar itu, beberapa komoditas pangan seperti cabai merah kecil dan besar, bawang merah, telur, mie instan, dan minyak goreng dijual dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasaran.***