Pemkab Badung Perluas Cakupan Penerima Vaksinasi Booster Covid-19 di Wilayah Setempat

- 18 September 2022, 21:50 WIB
Pemkab Badung perluas cakupan penerima vaksinasi booster Covid-19 di wilayah setempat
Pemkab Badung perluas cakupan penerima vaksinasi booster Covid-19 di wilayah setempat /Instagram/@humasbadung

RINGTIMES BALI – Pemkab Badung akan melakukan gerakan bersama dengan memperluas cakupan penerima vaksin untuk tingkatkan capaian vaksinasi Covid-19 booster atau dosis penguat di wilayahnya.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan hal itu dilakukan dengan harapan tidak terjadi stagnan ketika melakukan vaksinasi, sehingga dari segi data dan kondisi peta yang dimiliki pelaksanaannya telah diproses.

“Siapapun yang hidup di Badung wajib mendapat vaksin booster,” ucap Bupati Suiasa dikutip dari Antara pada Minggu, 18 September 2022.

Baca Juga: Dishub Kota Denpasar Turunkan 60 Personel untuk Amankan Pembukaan CFD

Ia mengatakan, perluasan cakupan penerima tidak hanya dilakukan dengan menyasar masyarakat ber-KTP Badung, namun juga dilakukan pemetaan terhadap warga non permanen serta pekerja pariwisata.

Bupati Suiasa menyampaikan, setelah melakukan pemetaan, nantinya dalam waktu dekat Pemkab Badung akan menggencarkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).

Pada pekan depan, pihaknya berencana mulai bergerak di Kuta, kemudian ke kecamatan-kecamatan lainnya.

“Untuk itu diperlukan persiapan dengan lebih mengkonsolidasikan tentang tim vaksinator dan juga menjamin tersedianya vaksin yang dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali,” ucapnya.

Untuk memaksimalkan capaian vaksinasi booster, Pemkab Badung bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 setempat juga terus melakukan konsolidasi serta monitoring pelaksanaan vaksinasi booster yang diadakan di berbagai wilayah.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x