WALHI Bali Ajukan Surat Keberatan kepada Gubernur Koster dan PT DEB Terkait Pembangunan LNG

- 16 September 2022, 13:11 WIB
Organisasi pembela lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengajukan surat keberatan pada Kamis, 15 September 2022.
Organisasi pembela lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengajukan surat keberatan pada Kamis, 15 September 2022. /Dok. WALHI Bali

Kedua, pihaknya meminta perjanjian kerja sama terkait pengembangan PLTG antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dengan PT DEB.

Baca Juga: WALHI Bali Tantang Gubernur Koster Buka Data Kondisi Lahan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi

Poin terakhir yaitu terkait fasilitas pendukung terminal khusus LNG dan jaringan pipa gas di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Kota Denpasar Provinsi Bali.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x