RINGTIMES BALI – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri awasi program penggunaan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) empat kabupaten di Bali.
Kepala Subbagian Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Hotman Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 September 2022, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan dengan meninjau dan mengecek langsung empat kabupaten itu.
Pihaknya memantau penggunaan dana pinjaman PEN di Badung, Klungkung, Gianyar, kemudian pengecekan penyaluran pupuk bersubsidi di Badung, sedangkan pemantauan BLT di Buleleng.
Baca Juga: Demo Aliansi Bali Jengah Tuntun Motor Sebagai Aksi Penolakan Kenaikan BBM
Hotman menjelaskan, pengawasan tersebut berlangsung sejak 5-8 September 2022. Diawali di Kabupaten Badung, dana pinjaman PEN digunakan untuk penataan serta pedestrian sekitar Pantai Kuta, Seminyak, dan Legian.
Dalam pemantauan yang dilakukan itu, tim menemukan Pemkab Badung menggunakan pembiayaan dari APBD untuk penataan pedagang dan pedestrian.
Sebab, hingga akhir Agustus 2022, Kementerian Dalam Negeri belum memberikan kepastian untuk penggunaan dana PEN tersebut.
Baca Juga: Ketua K3S Bangli Serahkan Bantuan kepada Lansia dan Warga Kurang Mampu di Kintamani
Sehubungan dengan itu, maka kegiatan tersebut harus dilakukan dan Pemkab Badung optimis dapat menyelesaikan kegiatan hingga akhir Desember 2022.
Kemudian, pengawasan penggunaan dana pinjaman PEN 2020-2021 di Gianyar untuk penataan alun-alun dan pembangunan 2 unit RSUD.