Kronologi Kasus Penganiayaan di Kuta hingga Korban Alami 6 Luka Tusukan

- 5 September 2022, 17:16 WIB
Telah terjadi kasus penganiayaan yang melibat seorang residivis, korban alami 6 luka tusukan
Telah terjadi kasus penganiayaan yang melibat seorang residivis, korban alami 6 luka tusukan /Dok. Polresta Denpasar/

RINGTIMES BALI - Jumat, 2 September 2022 sekitar pukul 09.00 WITA, telah terjadi insiden penganiayaan di Jln. Telaga Ayu Kedonganan, Kuta, Badung hingga mengakibatkan korban mengalami 6 luka tusukan.

Karena kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama I Ketut Adi Suwila melaporkan kepada pihak kepolisian atas peristiwa naas yang menimpanya di hari yang sama pada pukul 15.00 WITA.

Setelah laporan tersebut diterima, pihak Team Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu M. Guruh Firmansyah langsung lakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi.

Baca Juga: Tersangka Penganiayaan dan Penelantaran Bocah 5 Tahun di Denpasar Akui Lakukan Pencabulan

Di hari yang sama, Polsek Kuta berhasil meringkus pelaku penganiayaan di pinggiran hutan bakau yang berjarak kurang lebih 500 meter di utara TKP.

"Kami berhasil mengungkapkan kasus penganiayaan yang terjadi pada, 2 September 2022 dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Kuta Ajun Komisari Polisi, Yogie Pramagita melalui Kanit Reskrim Kuta, Iptu M. Guruh Firmansyah saat press release, 5 September 2022.

Diketahui nama pelaku kasus penganiayaan ini ialah Kristoforus Baba alias Baba yang berasal dari Sumba Barat.

penganiayaanBaca Juga: Polresta Denpasar Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Penelantaran Anak

Pelaku adalah seorang residivis perkara 363 KUHP dan baru bebas dari lapas sekitar 2 minggu yang lalu.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x