Polres Badung Berhasil Amankan 4 Kendaraan Penyalahgunaan Ratusan Liter Pertalite dan Tabung Gas

- 4 September 2022, 17:50 WIB
Polres Badung berhasil amankan 4 kendaaran mengangkut ratusan liter Pertalite dan tabung gas LPG serta 3 pelaku di Kecamatan Mengwi
Polres Badung berhasil amankan 4 kendaaran mengangkut ratusan liter Pertalite dan tabung gas LPG serta 3 pelaku di Kecamatan Mengwi /Dok. Humas Polres Badung/

Baca Juga: Harga BBM Naik, Kapolsek Mengwi Lakukan Antisipasi Para Penimbun Ditindak Tegas

"Ketiga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (LPG) akan dijerat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan maksimal hukuman 6 tahun penjara," pungkas Kapolres Badung.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah