Gunakan Uang Palsu untuk Bayar Pijat, Oknum Dokter di Tabanan Diamankan Polisi

- 3 September 2022, 10:20 WIB
Polres Tabanan berhasil mengungkap kasu uang palsu yang digunakan oleh seorang oknum dokter umum di Tabanan untuk membayar jasa pijat.
Polres Tabanan berhasil mengungkap kasu uang palsu yang digunakan oleh seorang oknum dokter umum di Tabanan untuk membayar jasa pijat. /Instagram/@polres_tabanan

“Awalnya saksi tidak curiga bahwa uang tersebut palsu, namun setelah diamati bersama anggota keluarganya yang lain diketahui uang yang diterimanya adalah uang palsu,” sambungnya.

Baca Juga: Polsek Jembrana Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP di Areal Parkir Pura Jagatnatha

Atas informasi yang didapatkan, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan sampai berhasil mengamankan terduga perlaku.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Polres Tabanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah