Polisi Amankan Penyelenggara Judi Ceki di Kecamatan Sawan Buleleng

- 30 Agustus 2022, 16:16 WIB
Polsek Sawan berhasil amankan penyelenggara perjudian ceki di desa setempat
Polsek Sawan berhasil amankan penyelenggara perjudian ceki di desa setempat /Dok. Polres Buleleng

RINGTIMES BALI - Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian ceki di Banjar Dinas Brahmana, Desa Sawan, Kec. Sawan, Kab. Buleleng informasi tersebut diterima Polsek Sawan pada Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 18.00 wita.

Dari laporan tersebut, kemudian Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.IP., bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Sawan IPDA Kadek Widana, S.E., dan unit opsnalnya langsung menuju ke lokasi sesuai informasi yang disampaikan.

Setibanya di TKP sesuai informasi yang disampaikan masyarakat, benar bahwa ada perjudian jenis ceki yang dilakukan oleh pemain sebanyak 5 orang.

Baca Juga: Polsek Denpasar Selatan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Judi Togel Online

Saat itu ditemukan sedang berlangsungnya permainan ceki, sehingga ditemukan barang bukti berupa kartu ceki dan uang tunai dari atas meja ceki sebanyak Rp540 ribu.

Dilansir dari laman Polres Buleleng, perjudian ceki tersebut diselenggarakan di rumah Gusti Ketut Puja (58) yang juga sebagai penyelenggara.

Dari hasil penyelenggaraan perjudian tersebut, penyelenggara mendapatkan hasil senilai Rp50 ribu dan uang tersebut dipergunakan untuk keperluan dan kebutuhan penyelengara pribadi.

Baca Juga: Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 9 Tersangka Judi Online di Homestay Pondok Indah Kuta

Dari perjudian dengan jenis judi ceki tersebut telah diamankan barang bukti berupa 1 meja kayu bundar warna coklat, 1 karpet pelastik warna hijau muda, 1 bendel kartu jenis ceki berjumlah 120 lembar warna hijau, dan uang tunai senilai Rp540 ribu. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polres Buleleng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x