“Tahun ini kita melaksanakan vaksinasi untuk 25 persen dari populasi atau sekitar 23 ribu dosis, dan secara berkelanjutan akan kami genjot dengan optimalisasi vaksinasi massal,” ujar Ngurah Sugiri, dikutip dari Humas Pemkot Denpasar, Minggu, 28 Agustus 2022.
Meskipun demikian, pihaknya mensiasati dengan melakukan vaksinasi pada desa/kelurahan yang berada di perbatasan dengan Badung maupun Gianyar.
Dimana ada sebanyak 16 desa/kelurahan yang merupakan kawasan perbatasan yang disasar.
“Kami membuat imun belt untuk mensiasati kekurangan ketersediaan vaksin itu. Sehingga daerah-daerah perbatasan bisa melindungi yang ada di bagian tengah,” tambahnya.
Baca Juga: Bertepatan Hari Raya Tumpek Uye, Pemkab Buleleng Ikut Lakukan Pelepasan Tukik dan Sembahyang Bersama
Ngurah Sugiri menambahkan, masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1.5 tahun.
Ia juga menuturkan, sejak tahun 2017 lalu, Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies.
Dalam mempertahankan hal tersebut, ia mengaku pihaknya bekerjasama dengan LSM, dokter hewan mandiri, rumah sakit hewan untuk memberikan vaksinasi dan sterilisasi ini.
Ia juga empat mengimbau kepada masyarakat agar tidak meliarkan anjing dan kucingnya.
Nyoman Sujana, salah seorang warga yang hewan peliharaannya mengikuti kegiatan ini mengaku senang karena anjingnya bisa divaksin sekaligus diupacarai.