Kepala BKD Bali Resmi Dilantik Jadi Penjabat Bupati Buleleng Hingga Pilkada 2024 Selesai

- 27 Agustus 2022, 20:30 WIB
Suasana saat Gubernur Bali Wayan Koster melantik Ketut Lihadnyana sebagai Penjabat Bupati Buleleng di Denpasar, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Suasana saat Gubernur Bali Wayan Koster melantik Ketut Lihadnyana sebagai Penjabat Bupati Buleleng di Denpasar, Sabtu, 27 Agustus 2022. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

RINGTIMES BALI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, pada Sabtu, 27 Agustus 2022 resmi dilantik Gubernur Wayan Koster sebagai Penjabat Bupati Buleleng hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Gubernur Wayan Koster mengatakan prestasi Kepala BKD Bali tersebut sangat baik. “Segala manajemen kepegawaian itu total sudah digital tidak lagi menunggu lama-lama jadi cepat sekarang,” ucapnya.

Selama Lihadnyana memimpin BKD Bali, Koster mengatakan bahwa Bali mampu meraih 4 kategori terbaik dalam bidang kepegawaian dari 6 yang dilombakan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Polri Jadwalkan Pelimpahan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke JPU Pekan Depan

Tidak hanya itu, terpilihnya Lihadnyana karena ia berasal dari Busung Biu, Desa Kekeran, Kabupaten Buleleng.

Sehingga, Lihadnyana dirasa cakap dalam berinteraksi dengan masyarakat sesuai dengan gaya dan budaya setempat.

Dirinya juga dinilai berani dan tegas dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut dilihat dari pengalaman sebelumnya yang memimpin Badung sebagai pelaksana tugas selama 1 tahun.

Baca Juga: Pemecatan Terhadap Tersangka Ferdy Sambo Tunggu Hasil Banding

Gubernur Bali menjelaskan pengisian Penjabat Bupati Buleleng ini amanat dari UU No 6 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pengisian kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati sampai pelantikan bupati hasil pemilihan pada 2024.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x