Polsek Denpasar Barat Berhasil Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu

- 20 Agustus 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi, Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Minggu, 14 Agustus 2022.
Ilustrasi, Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Minggu, 14 Agustus 2022. /Pexels/Kindel Media

RINGTIMES BALI - Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Ketiga tersangka tersebut yakni Denis Andrean (27), Muhammad Ricky (24), dan Agung Dwi Nugraha (27) yang diungkap oleh Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Kronologi pengungkapan berawal pada razia stasioener yang dilaksanakan pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di depan Polsek Denpasar Barat.

Baca Juga: BNNP Bali Amankan Pengedar Sabu Sekaligus DPO Jaringan Internasional Kasus Skimming

Memasuki pukul 00:30 WITA, polisi mendapati dua orang pelaku yang melintas dengan mengendarai motor menunjukkan gelagat mencurigakan.

Dari pemeriksaan oleh petugas, ditemukan 7 paket pipet berisi klip yang diakui oleh pelaku merupakan paket sabu.

Paket-paket tersebut akan ditempel di beberapa tempat. Unit Reskrim segera mengamankan 4 paket lainnya yang sudah ditempel di Jalan Padang Galeria, Denpasar.

Baca Juga: Polda Bali Ungkap Meninggalnya WNA Asal Peru yang Jadi Tahanan Narkotika

Petugas turut mengamankan pelaku ketiga beserta dengan barang bukti berupa 2 klip sabu, klip-klip pembungkus sabu, 2 buah bong, timbangan digital, paket atas nama Sandi berisi 1 buah dynamo dan 1 paket besar sabu dengan berat 51,6 gram yang ditemukan di kos pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan milik rekannya bernama Sandi yang diduga seorang napi yang mengendalikan peredaran narkona dari lapas.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x