Gakkum KLHK Berikan Ribuan Meter Kubik Kayu untuk Penataan Mangrove Tahura Ngurah Rai

- 18 Agustus 2022, 06:39 WIB
Gakkum KLHK berikan ribuan meter kubik kayu untuk penataan kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar.
Gakkum KLHK berikan ribuan meter kubik kayu untuk penataan kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar. /ANTARA/HO-Humas Gakkum LHK

RINGTIMES BALI - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) memberikan 1.626 meter kubik kayu kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Pemberian ribuan meter kubik kayu itu ditujukan untuk penataan kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar.

Penataan terhadap Mangrove Tahura Ngurah Rai tersebut diketahui akan dilaksanakan secepatnya.

Baca Juga: HUT RI ke 77, Sri Mulyani Ajak Seluruh Generasi Pertahankan Kemerdekaan

Hal tersebut mengingat Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai menjadi salah satu lokasi kunjungan Kepala Negara dan delegasi pada penyelenggaraan KTT G20 pada November mendatang.

Kepala Subdirektorat Operasi LHK, Hari Novianto, menyebutkan ribuan kayu sitaan tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Gakkum KLHK yang terdiri dari beberapa jenis yakni kayu Ulin, Merbau dan kelompok Meranti.

Kayu sitaan tersebut telah berstatus in kracht (berkekuatan hukum) dan dirampas untuk negara, sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan Negara.

Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI ke 77, Kemenkumham Beri 2.725 Narapidana Remisi Langsung Bebas

Hal tersebut dilakukan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 46 KUHAP dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

Jadi penggunaan kayu sitaan tersebut setelah mendapat Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari rampasan negara dan persetujuan alih status penggunaan BMN kepada Kementerian PUPR dari Menteri Keuangan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x