Jalankan Program Pitra Bakti, Bupati Suwirta Serahkan Akta Kematian kepada Warga Nusa Lembongan

- 17 Agustus 2022, 17:25 WIB
Bupati Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan melayat ke rumah duka almarhum Ni Nyoman Pere asal Nusa Lembongan.
Bupati Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan melayat ke rumah duka almarhum Ni Nyoman Pere asal Nusa Lembongan. /Instagram/@klungkung_gemasanti

RINGTIMES BALI – I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung bersama Ny. Ayu Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan Akta Kematian kepada salah satu warga yang sedang berduka di Kabupaten Klungkung, Selasa, 16 Agustus 2022.

Kali ini Bupati Suwirta melayat ke rumah duka almarhum Ni Nyoman Pere asal Nusa Lembongan, di Krematorium Puspa Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

“Turut berduka cita yang mendalam, semoga keluarga almarhum yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Bupati Suwirta, dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Rabu, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Pemkab Badung Siap Bantu 100 persen Kesejahteraan Para Veteran

Program Pitra Bakti atau penerbitan akta kematian bagi warga meninggal, adalah salah satu program Pemkab Klungkung dalam melakukan validasi kependudukan di Kabupaten Klungkung.

Perangkat desa, Kepala Dusun maupun Perbekel memberikan data yang benar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk selanjutnya diterbitkan administrasi kependudukan.

Administrasi kependudukan yang sudah dicetak tersebut selanjutnya dikirim oleh Disdukcapil agar benar-benar sampai ke warga.

Baca Juga: Bupati Suwirta Hadiri Upacara Aci Sang Hyang Grodog, Desa Lembongan, Nusa Penida, Warisan Budaya Adi Luhung

Penyerahan akta tersebut tidak harus dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, maupun Kepala Dinas Dukcapil, tetapi bisa juga dilakukan oleh perangkat desa.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Humas Pemkab Klungkung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x