HUT Kemerdekaan RI ke 77, Kemenkumham Beri 2.725 Narapidana Remisi Langsung Bebas

- 17 Agustus 2022, 21:00 WIB
Kemenkumham pada HUT Kemerdekaan RI ke 77 memberi 2.725 dari 168.916 narapidana lapas se-Indonesia remisi langsung bebas.
Kemenkumham pada HUT Kemerdekaan RI ke 77 memberi 2.725 dari 168.916 narapidana lapas se-Indonesia remisi langsung bebas. /Dok.pmj/

RINGTIMES BALI - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada HUT Kemerdekaan RI ke 77 memberi 168.916 narapidana dan anak binaan penghuni lapas seluruh Indonesia remisi.

Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menyampaikan bahwa ada total 2.725 narapidana di antara jumlah tersebut yang mendapat langsung bebas hari ini.

“Pemerintah melalui Kementerian hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum I,” kata Yasonna, dikutip dari PMJ News, Rabu, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Pesan Spesial kepada Farel Prayoga Sebelum Tampil di Istana Merdeka

“Dan 2.725 orang mendapatkan Remisi Umum II, artinya langsung bebas pada hari ini,” sambungnya.

Terkait dengan hal tersebut, dia menghimbau para narapidana dan anak binaan yang menerima remisi agar selalu menerapkan perilaku baik dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” kata Yasonna.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Minta Polri Tetapkan Anggota Polisi yang Halangi Proses Penyidikan Jadi Tersangka

“Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” sambungnya.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x