Polsek Mengwi Bekuk Dua Pencuri Mesin Genset di Proyek Villa Tumbak Bayuh, Badung

- 14 Agustus 2022, 21:48 WIB
Polsek Mengwi bekuk dua pelaku pencurian genset di proyek Villa Desa Tumbak Bayuh (13/8).
Polsek Mengwi bekuk dua pelaku pencurian genset di proyek Villa Desa Tumbak Bayuh (13/8). /Dok. Humas Polres Badung

Berkat kerja keras yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mengwi, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022, kedua pelaku berhasil dibekuk dirumahnya di Desa Sukowonto, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Juga: UKL 3 Polsek Pelabuhan Gilimanuk Polres Jembrana Periksa Kendaraan di Pintu Keluar Masuk Bali Cegah PMK

Saat diintrogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti sebuah mesin Genset dibawa ke Mako Polsek Mengwi untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Kini kedua pelaku masih dimintai keterangan dan kasusnya masih didalami," tegasnya.

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kita jerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," pungkas Kompol Darsana.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Humas Polres Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah