LPSK Setuju Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada E

- 14 Agustus 2022, 14:00 WIB
LPSK akhirnya setuju memberikan pelindungan darurat kepada Bharada E setelah melakukan assessment di Bareskri Polri.
LPSK akhirnya setuju memberikan pelindungan darurat kepada Bharada E setelah melakukan assessment di Bareskri Polri. /Antara/lpsk.go.id/

Baca Juga: Kejuaraan Fin Swimming Klungkung Bali Open 2022 Dikuti 356 Atlet Selam dari 14 Provinsi di Indonesia

"Terhitung mulai hari ini, kita berikan perlindungan darurat. Karena keputusan belum lewat sidang paripurna. Jadi darurat dulu yang diberikan meskipun esensinya sama," kata Hato.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x