Jelang HUT Kemerdekaan RI ke 77, Wali Kota Denpasar Kukuhkan 78 Paskibraka

- 14 Agustus 2022, 07:50 WIB
Wali Kota Denpasar, Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengukuhkan Paskibraka di Kota Denpasar.
Wali Kota Denpasar, Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengukuhkan Paskibraka di Kota Denpasar. /ANTARA/HO-Pemkot Denpasar

RINGTIMES BALI - Wali Kota Denpasar, Gusti Ngurah Jaya Negara, melakukan pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Denpasar, yang akan bertugas pada HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Kota Denpasar, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Wali Kota Denpasar tersebut menyampaikan bahwa, pihaknya sangat bangga melihat para Paskibraka yang telah tekun melakukan latihan serta persiapan lainnya untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Upacara pengukuhan 78 Paskibra Kota Denpasar itu ditandai dengan pemasangan kendit atau sabuk berwarna hijau kepada perwakilan Paskibra Kota Denpasar.

Baca Juga: Bawaslu Provinsi Bali Ajak Seluruh Pihak Terkait Beri Perhatian Data Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024

Setelah dikukuhkan, para Paskibra tersebut nantinya akan bertugas pada pengibaran dan penurunan bendera saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77.

"Persiapkan diri kalian dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik," ujar Gusti Ngurah Jaya Negara dikutip dari Antara Bali, Minggu, 14 Agustus 2022.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, AAN Gede Darma Putra Atmaja, mengatakan bersama seluruh perangkat upacara, beragam persiapan mulai dari gladi kotor dan pengukuhan para Paskibra Kota Denpasar juga telah dilaksanakan.

Baca Juga: Pohon Tumbang Robohkan Bale Gong Pura Panti Penangin di Selemadeg Tengah, Tabanan

Sebelum akhirnya dikukuhkan, para Paskibra tersebut diketahui telah melalui masa karantina selama 14 hari di hotel Golden Tulip Denpasar.

Paskibra Kota Denpasar juga telah melaksanakan prosesi "Mejaya-jaya" di Pura Loka Nata. Saat pelaksanaannya nanti, dari 78 Paskibra tersebut akan dibagi menjadi dua tugas.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x