Baca Juga: Kadis Kominfosanti Buleleng Ajak Masyarakat Gunakan TV Digital untuk Kualitas Siaran yang Baik
Diamankan juga sebuah tas warna krem di kamar mandi di atas kloset kamar mandi yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik plip kosong, satu buah gunting kecil, dan satu lembar kertas warna putih yang berbentuk persegi panjang.
“Terhadap ketiga kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul narkotika yang dimiliki terduga pelaku dan kasusnya sudah dalam proses penyidikan serta ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Buleleng,” ucapnya.
Kapolres Buleleng juga menyampaikan terhadap ketiga pelaku disangka telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***