Kapolres Buleleng Tekankan Personel Polsek Singaraja Bekerja Sesuai Tupoksi

- 11 Agustus 2022, 16:29 WIB
Kapolres Buleleng tekankan personel Polsek Singaraja bekerja sesuai tupoksi, Kamis, 11 Agustus 2022
Kapolres Buleleng tekankan personel Polsek Singaraja bekerja sesuai tupoksi, Kamis, 11 Agustus 2022 /Instagram/@humaspolseksingaraja_

 

RINGTIMES BALI - Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., memimpin apel di Polsek Singaraja pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 08.00 wita dihadiri seluruh personel dan Kapolsek Kompol Dewa Dharma, serta Waka Polsek Kompol Budiartha.

Kapolres Buleleng menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh personel Polsek Singaraja.

Adapun tujuan Kapolres mengambil apel, selain untuk melihat kesiap siagaan personel Polsek juga untuk menyampaikan beberapa penekanan yang terkait dengan tugas pokok kepolisian (tupoksi).

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja dan Perangkat Desa Mendata Penduduk Non-permanen, 27 Orang Diperiksa

Beberapa penekanan yang disampaikan Kapolres Buleleng dalam apel pagi tersebut yaitu agar setiap personel selalu melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia.

Tugas pokok kepolisian tersebut sesuai dalam pasal 13 UU RI Nomor 13 Tahun 2002 yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

“Kapanpun masyarakat memerlukan pelayanan, layani dengan baik dan humanis serta sopan,” katanya dikutip dari Instagram @humaspolseksingaraja_.

Baca Juga: Desa Adat Pemogan Laksanakan Upacara Ngaben Massal, Diikuti Sebanyak 144 Sawa

Ia menyampaikan, seluruh personel Polsek Singaraja adalah representasi negara yang ada di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x